Kayong Utara post authorKiwi 29 April 2026

Pilkades Serentak Kayong Utara Ditunda

Photo of Pilkades Serentak Kayong Utara Ditunda Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya memimpin Rapat Penundaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kayong Utara Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Selasa (28/4).  

SUKADANA, SP - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kayong Utara yang semula dijadwalkan pada tahun 2026 ditunda menjadi tahun 2027. Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kayong Utara ini dipilih karena belum adanya regulasi dan minimnya anggaran.

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan keputusan tersebut ketika menghadiri sekaligus memimpin Rapat Penundaan Pilkades Serentak di Kabupaten Kayong Utara Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Selasa (28/4).

Bupati Romi menjelaskan, penundaan pilkades serentak disebabkan dua faktor, yaitu belum terbitnya regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan minimnya anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun ini.

"Penundaan pilkades ini disebabkan dua faktor, yakni belum adanya regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri yang mengatur tentang pelaksanaan pilkades serentak pada tahun ini, dan minimnya anggaran. Sehingga kedua hal ini belum memungkinkan untuk kita melaksanakan pilkades," ucapnya.

Bupati Romi memastikan Pemkab Kayong Utara tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan pilkades serentak sesegera mungkin, apabila Kemendagri telah menerbitkan aturan sebagai dasar pelaksanaan dan anggarannya telah tersedia.

Kemudian terkait dengan anggaran, Bupati Romi berharap kepada DPRD Kayong Utara untuk mengalokasikan anggaran perubahan 2026, dan anggaran murni 2027 untuk dijadikan anggaran pilkades serentak pada tahun 2027 mendatang.

Selain itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Desas (SP3APMD) diminta untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades Serentak, sebagai pedoman sehingga pilkades serentak di Kayong Utara pada tahun 2027 dapat terlaksana.

Bupati Romi berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan para camat, agar mensosialisasikan tentang penundaan pilkades di Kayong Utara kepada masyarakat.

"Saya minta kepada OPD terkait dan para camat, agar dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang penundaan pilkades yang semula dijadwalkan pada tahun 2026 menjadi tahun 2027 mandatang," tutup Bupati.(r/ble)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda